Erick Thohir Pastikan Menkeu Lunasi Kompensasi PLN dan Pertamina Rp109 T
Minggu, 05 Juni 2022 - 09:20 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
JAKARTA - Pemerintah tercatat masih memiliki utang yang harus dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dengan nilai mencapai Rp109 triliun. Utang itu terkait kompensasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik periode 2020-2021.
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan pemerintah akan melunasi kompensasi tersebut. Meski nilainya bombastis tidak lantas membuat kedua perusahaan pelat merah di sektor energi dan kelistrikan ini mengalami kerugian.
"Kompensasi Ibu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Multani) akan menjaga kekuatan PLN dan Pertamina, pasti menjaga daripada keuangan semaksimal mungkin. Karena kita menerima uang subsidi, dimana bisa bangkrut?" kata Erick saat ditemui di kawasan Hotel Bidakara, Jakarta, dikutip Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Kerugian Capai Triliunan, Erick Thohir Pastikan Pertamina dan PLN Tidak Bangkrut
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan pemerintah akan melunasi kompensasi tersebut. Meski nilainya bombastis tidak lantas membuat kedua perusahaan pelat merah di sektor energi dan kelistrikan ini mengalami kerugian.
"Kompensasi Ibu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Multani) akan menjaga kekuatan PLN dan Pertamina, pasti menjaga daripada keuangan semaksimal mungkin. Karena kita menerima uang subsidi, dimana bisa bangkrut?" kata Erick saat ditemui di kawasan Hotel Bidakara, Jakarta, dikutip Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Kerugian Capai Triliunan, Erick Thohir Pastikan Pertamina dan PLN Tidak Bangkrut
Lihat Juga :