Erick Thohir Pastikan Menkeu Lunasi Kompensasi PLN dan Pertamina Rp109 T
Minggu, 05 Juni 2022 - 09:20 WIB
Namun, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kompensasi BBM naik menjadi Rp 68,5 triliun di 2021 lantaran adanya kenaikan harga energi dan komoditas. Sementara kompensasi untuk PLN naik menjadi Rp26,4 triliun.
Artinya, pada tahun lalu pemerintah memiliki beban kompensasi yang belum dibayarkan berdasarkan audit BPKP sebesar Rp 93,1 triliun, yang terdiri atas kewajiban kepada Pertamina senilai Rp 68,5 triliun dan PLN Rp24,6 triliun.
"Jadi masih ada Rp93,1 triliun, secara total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban Rp109 triliun, ini hanya sampai akhir 2021. APBN mengambil seluruh shock yang berasal dari harga minyak dan listrik," kata Sri Mulyani.
Artinya, pada tahun lalu pemerintah memiliki beban kompensasi yang belum dibayarkan berdasarkan audit BPKP sebesar Rp 93,1 triliun, yang terdiri atas kewajiban kepada Pertamina senilai Rp 68,5 triliun dan PLN Rp24,6 triliun.
"Jadi masih ada Rp93,1 triliun, secara total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban Rp109 triliun, ini hanya sampai akhir 2021. APBN mengambil seluruh shock yang berasal dari harga minyak dan listrik," kata Sri Mulyani.
(ind)
Lihat Juga :