Fitur Baru MotionBanking-Kredit Pintar, Pinjam Dana Cepat dan Mudah
Minggu, 05 Juni 2022 - 17:47 WIB
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank meluncurkan fitur terbaru digital lending atau pinjaman kredit yang bisa diakses melalui aplikasi MotionBanking. Fitur tersebut merupakan kerja sama dengan layanan fintech landing, Kredit Pintar . Jadi, user dapat mengajukan pinjaman di Kredit Pintar melalui aplikasi MotionBanking.
“Sekarang pengguna aplikasi MotionBanking dapat meminjam tanpa agunan melalui aplikasi Kredit Pintar yang ada dalam aplikasi MotionBanking,” ujar Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo lewat akun Instagram miliknya, Minggu (05/06/2022). “Silakan dicoba,” imbuh Hary.
Fitur baru ini diluncurkan di Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. Pada saat peluncuran, CTO of MNC Group Yudi Hamka menjelaskan, digital integration merupakan inisiatif bersama yang dilakukan MotionBanking dan Kredit Pintar. Fitur ini menggunakan Al-Based credit scoring yang memungkinkan pengguna baru mendapat dana pinjaman cepat hingga Rp20 juta.
"Harapan kami dengan integrasi ini pengguna motion banking bisa mendapatkan pinjaman dana tunai sampai Rp20 juta, tapi yang paling penting dengan proses yang sangat cepat," ujar Yudi Hamka.
“Sekarang pengguna aplikasi MotionBanking dapat meminjam tanpa agunan melalui aplikasi Kredit Pintar yang ada dalam aplikasi MotionBanking,” ujar Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo lewat akun Instagram miliknya, Minggu (05/06/2022). “Silakan dicoba,” imbuh Hary.
Fitur baru ini diluncurkan di Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. Pada saat peluncuran, CTO of MNC Group Yudi Hamka menjelaskan, digital integration merupakan inisiatif bersama yang dilakukan MotionBanking dan Kredit Pintar. Fitur ini menggunakan Al-Based credit scoring yang memungkinkan pengguna baru mendapat dana pinjaman cepat hingga Rp20 juta.
"Harapan kami dengan integrasi ini pengguna motion banking bisa mendapatkan pinjaman dana tunai sampai Rp20 juta, tapi yang paling penting dengan proses yang sangat cepat," ujar Yudi Hamka.
(fai)
tulis komentar anda