Proses Cuma 5 Menit, MotionBanking Tawarkan Pinjaman hingga Rp20 Juta

Jum'at, 03 Juni 2022 - 13:54 WIB
loading...
Proses Cuma 5 Menit, MotionBanking Tawarkan Pinjaman hingga Rp20 Juta
MotionBanking menawarkan pinjaman melalui aplikasi dengan proses cepat dan mudah. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) MNC Bank meluncurkan fitur baru aplikasi MotionBanking berupa pinjaman kredit yang bisa akes melalui aplikasi tersebut.

CTO of MNC Group, Yudi Hamka mengatakan melalui fitur baru tersebut, untuk para pengguna baru aplikasi motion banking, bisa langsung mendapatkan pinjaman kredit hingga Rp20 juta.

"Pengguna MotionBanking nantinya akan bisa mendapatkan pinjaman dana tunai sampai dengan Rp20 juta, tetapi yang paling penting adalah dengan proses yang sangat cepat," ujar Yudi Hamka dalam konferensi persnya di Gedung MNC Financial Tower, Jumat (3/6/2022).



Yudi Hamka menjelaskan kecepatan proses pencairan dana kredit tersebut di klaim hanya memakan waktu sekitar 5 menit saja. Hal tersebut dimungkinkan karena aplikasi menggunakan teknologi yang terkonek dengan bio metrix dan menggunakan sistem Ai-Credit Scoring.

Dia menjelaskan penerapan fitur baru tersebut merupakan hasil kerja sama antara MotionBanking dengan Kredit Pintar Indonesia yang merupakan perusahaan fintech lending telah mengantongi izin dari OJK.

"Saya berharap kerjasama ini bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia khususnya terkait financial inclusion, dan membutuhkan pembiayaan dengan cepat," sambung Yudi.



Direktur Kredit Pintar Wisely Wijaya menambahkan kerja sama ini dilakukan tidak lain untuk meningkatkan kenyamanan nasabah, kapasitas, dan penetrasi user acquisition MotionBanking. Pihaknya berharap melalui kerja sama tersebut dapat meningkatkan inklusi keuangan, di mana setengah populasi warga Indonesia juga masih unbanked.

"Dengan terealisasinya integrasi antara kredit pintar dengan MotionBangking, maka hak ini menjadi terobosan pertama inovasi perbankan digital di Indonesia," pungkasnya.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)