Wabah PMK Menyebar, Kerugian Ekonomi Hantui Peternak Jelang Idul Adha

Selasa, 07 Juni 2022 - 14:25 WIB
Ike Suharjo Juru Bicara Partai Perindo. Foto/Dok.
JAKARTA - Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth disease (FMD) telah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), dari 16 provinsi yang memiliki kasus PMK tercatat sudah ada 82 kabupaten/kota dengan 5,45 juta ekor hewan yang terkena PMK atau mencapai 39,4% dari total hewan ternak nasional pada akhir 2021.

Berdasarkan data yang disampaikan Kementan di atas, 16 provinsi yang memiliki kasus PMK diantaranya adalah Aceh, Bangka Belitung, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau dan Sumatera Utara.



Baca Juga: Wabah PMK Meluas, Kerugian Ditaksir Hampir Rp10 Triliun

Penyebaran PMK yang semakin meluas, tentu membuat khawatir para peternak dan masyarakat. Karena dalam waktu dekat umat muslim akan merayakan Idul Adha atau sering juga disebut Hari Raya Kurban. Namun, penularan PMK pada hewan dapat menimbulkan rasa khawatir kepada masyarakat untuk mengkonsumsi daging sapi atau kambing serta produk turunannya seperti susu, abon hingga frozen food.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!