Wabah PMK Menyebar, Kerugian Ekonomi Hantui Peternak Jelang Idul Adha
Selasa, 07 Juni 2022 - 14:25 WIB
Hal itu dapat menyebabkan penurunan harga sapi atau kambing. Oleh karena itu, jika pemerintah lambat dalam mencegah penularan PMK ini akan menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi peternak.
"Sebagai partai politik yang memiliki sensitifitas mengenai permasalahan ekonomi masyarakat, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo. Pertama, meminta pemerintah untuk menyiapkan vaksin untuk ternak dipercepat serta dengan jumlah yang cukup banyak, agar penularan PMK dapat dikendalikan/dihentikan. Penyaluran vaksin secara massal harus segera dilaksanakan agar upaya pemulihan ekonomi nasional pasca covid tidak terganggu," ungkap Juru Bicara Partai Perindo Ike Suharjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: HKTI Sarankan Pemusnahan Hewan Ternak Terjangkit Wabah PMK
Kedua, Perindo meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan lalu lintas ternak antarwilayah maupun antarnegara semakin diperketat. Pengawasan lalu lintas ternak dilakukan agar tidak ada lagi lalu lintas ternak ilegal. Selain itu, setiap ternak yang masuk harus menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika tidak dapat menunjukkan surat tersebut, maka ternak tidak diperbolehkan masuk daerah tujuan.
"Ketiga, mendorong pemerintah untuk turun langsung ke masyarakat dalam upaya pencegahan penularan PMK, jadi pemerintah tidak menunggu ada kasus dulu kemudian bergerak, tapi pemerintah harus jemput bola," tandasnya.
"Sebagai partai politik yang memiliki sensitifitas mengenai permasalahan ekonomi masyarakat, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo. Pertama, meminta pemerintah untuk menyiapkan vaksin untuk ternak dipercepat serta dengan jumlah yang cukup banyak, agar penularan PMK dapat dikendalikan/dihentikan. Penyaluran vaksin secara massal harus segera dilaksanakan agar upaya pemulihan ekonomi nasional pasca covid tidak terganggu," ungkap Juru Bicara Partai Perindo Ike Suharjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: HKTI Sarankan Pemusnahan Hewan Ternak Terjangkit Wabah PMK
Kedua, Perindo meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan lalu lintas ternak antarwilayah maupun antarnegara semakin diperketat. Pengawasan lalu lintas ternak dilakukan agar tidak ada lagi lalu lintas ternak ilegal. Selain itu, setiap ternak yang masuk harus menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika tidak dapat menunjukkan surat tersebut, maka ternak tidak diperbolehkan masuk daerah tujuan.
"Ketiga, mendorong pemerintah untuk turun langsung ke masyarakat dalam upaya pencegahan penularan PMK, jadi pemerintah tidak menunggu ada kasus dulu kemudian bergerak, tapi pemerintah harus jemput bola," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :