Anggaran Kemenkeu 2021 Disetujui DPR Rp42,36 Triliun

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:07 WIB
Komisi XI DPR RI menyetujui pengajuan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2021 sebesar Rp 42,36 triliun dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui pengajuan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2021 sebesar Rp 42,36 triliun dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021. Anggaran tersebut, akan digunakan Kemenkeu untuk menjalankan lima program startegis percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, pemerintah juga harus melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyampaikan ke Komisi XI. Kemudian pemerintah akan berikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan pimpinan dan anggota DPR RI.



“Dengan begitu kita setujui pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk RAPBN 2021,” jelasnya dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Selasa (23/6/2020).

(Baca Juga: Anggaran Kemenkeu Turun Jadi Rp42,36 T, Ini Rinciannya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!