Nilai Ekonomi Daur Ulang Plastik Bekas Kemasan Capai Rp100 Miliar

Selasa, 07 Juni 2022 - 15:15 WIB
Presiden Jokowi pun telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Hal itu menandakan keseriusan pemerintah di dalam pengaturan pengelolaan sampah memiliki nilai ekonomi.

Baca Juga: Urgensi Bisnis Berkelanjutan Jadi Kebutuhan Perusahaan di Masa Depan

Dalam upaya mewujudkan ekonomi sirkular, Mulung Parahita akan berkolaborasi dengan TNI AL berinovasi menciptakan ekosistem penanganan lingkungan yang menggerakkan desa-desa pesisir bersama-sama menjalankan pengelolaan sampah berbasis digital. Tak hanya itu, pihanya juga menggelar kampanye lingkungan bertajuk “The Rising Tide” memulai aksi nyata melawan perubahan iklim.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!