Garuda Indonesia Paparkan Proposal Perdamaian ke Kreditur, Ini Usulannya

Jum'at, 10 Juni 2022 - 13:06 WIB
Garuda Indonesia telah memaparkan proposal perdamaian sebagai tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), begini usulannya. Foto/Dok
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah memaparkan proposal perdamaian sebagai tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ). Dalam proposal perdamaian, turut disampaikan sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang saat ini terus dikomunikasikan dengan kreditur .

Sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam kerangka rencana perdamaian tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.





Adapun skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda nantinya juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan di atas Rp255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total USD800 juta serta ekuitas dengan nilai total USD 330 juta.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi bersama kreditur yang masuk dalam kriteria penerima surat utang maupun ekuitas ini.

Irfan mengungkapkan, proposal perdamaian yang dipaparkan pada Kamis (9/6/2022), merupakan skema restrukturisasi yang masih akan terus dibahas dan dimatangkan bersama seluruh kreditur.

“Untuk itu kami akan terus menjalin komunikasi konstruktif untuk mencapai kesepakatan terbaik bersama seluruh stakeholder, dengan senantiasa memperhatikan aspek kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta secara berkesinambungan terus didiskusikan bersama regulator diantaranya BPKP dan Jamdatun," ujar Irfan, Jumat (10/6/2022).



Dia memastikan proposal perdamaian ini akan disusun untuk menghasilkan solusi terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha, dengan mempertimbangkan rencana bisnis, kondisi pasar, dan berbagai masukan dari kreditur.

“Besar harapan kami para kreditur dapat memberikan dukungannya kepada kami pada pemungutan suara mendatang. Kepada kreditur yang telah menyampaikan dukungannya, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena setiap bentuk dukungan sangatlah berarti bagi upaya kami memulihkan Garuda menjadi entitas bisnis yang semakin sehat dan adaptif serta menghadirkan basis kolaborasi bisnis yang semakin bernilai tambah bagi seluruh mitra usaha di masa depan," kata dia.

Adapun Daftar Piutang Tetap (DPT) yang mulai diterbitkan oleh Tim Pengurus sudah bisa ditinjau oleh para kreditur. Mengingat pentingnya DPT untuk proses PKPU, Garuda menghimbau para kreditur untuk segera meninjau dan jika perlu memberikan masukan ke Tim Pengurus atas nilai yang tercantum pada DPT sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More