Garuda Indonesia Paparkan Proposal Perdamaian ke Kreditur, Ini Usulannya
Jum'at, 10 Juni 2022 - 13:06 WIB
Garuda Indonesia telah memaparkan proposal perdamaian sebagai tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), begini usulannya. Foto/Dok
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah memaparkan proposal perdamaian sebagai tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ). Dalam proposal perdamaian, turut disampaikan sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang saat ini terus dikomunikasikan dengan kreditur .
Sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam kerangka rencana perdamaian tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.
Baca Juga: Total Utang Garuda Indonesia Nyaris Rp200 Triliun, 501 Kreditur Antre Minta Bayaran
Adapun skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.
Sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam kerangka rencana perdamaian tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.
Baca Juga: Total Utang Garuda Indonesia Nyaris Rp200 Triliun, 501 Kreditur Antre Minta Bayaran
Adapun skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.
Lihat Juga :