Garuda Indonesia Paparkan Proposal Perdamaian ke Kreditur, Ini Usulannya
Jum'at, 10 Juni 2022 - 13:06 WIB
Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda nantinya juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan di atas Rp255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total USD800 juta serta ekuitas dengan nilai total USD 330 juta.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi bersama kreditur yang masuk dalam kriteria penerima surat utang maupun ekuitas ini.
Irfan mengungkapkan, proposal perdamaian yang dipaparkan pada Kamis (9/6/2022), merupakan skema restrukturisasi yang masih akan terus dibahas dan dimatangkan bersama seluruh kreditur.
“Untuk itu kami akan terus menjalin komunikasi konstruktif untuk mencapai kesepakatan terbaik bersama seluruh stakeholder, dengan senantiasa memperhatikan aspek kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta secara berkesinambungan terus didiskusikan bersama regulator diantaranya BPKP dan Jamdatun," ujar Irfan, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Bangkrut, Merpati Airlines Tinggalkan Utang Rp10,9 Triliun
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi bersama kreditur yang masuk dalam kriteria penerima surat utang maupun ekuitas ini.
Irfan mengungkapkan, proposal perdamaian yang dipaparkan pada Kamis (9/6/2022), merupakan skema restrukturisasi yang masih akan terus dibahas dan dimatangkan bersama seluruh kreditur.
“Untuk itu kami akan terus menjalin komunikasi konstruktif untuk mencapai kesepakatan terbaik bersama seluruh stakeholder, dengan senantiasa memperhatikan aspek kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta secara berkesinambungan terus didiskusikan bersama regulator diantaranya BPKP dan Jamdatun," ujar Irfan, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Bangkrut, Merpati Airlines Tinggalkan Utang Rp10,9 Triliun
Lihat Juga :