Implementasi Inpres Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemda D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah Diapresiasi

Jum'at, 10 Juni 2022 - 20:49 WIB
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemprov, pemkab dan pemkot di Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga Jawa Tengah dalam merespon Inpres ini. Sudah hampir semuanya menganggarkan pembiayaan Jamsostek untuk Non ASN dan pekerja rentan,” jelas Zainudin.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Zainudin atas dukungan tim koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian Inpres 02/2021 dalam ini Kemenko PMK, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden dalam mendorong implementasi perlindungan, serta kepada Kementerian Dalam Negeri atas dukungan terhadap regulasi yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut Inpres 02/2021 untuk memberikan perlindungan bagi Non ASN dan pekerja rentan.

Menutup keterangannya, Zainudin berharap dengan koordinasi yang baik dari seluruh kementerian lembaga juga dengan pemerintah daerah dalam melindungi pekerja ini akan mempercepat perlindungan menyeluruh untuk seluruh pekerja.

“Ini merupakan wujud negara hadir melindungi pekerjanya dari risiko sosial yang mungkin terjadi. Semoga dengan komitmen kita bersama ini, universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai dan seluruh pekerja Indonesia dapat hidup sejahtera,” tutup Zainudin.
(atk)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More