Implementasi Inpres Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemda D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah Diapresiasi

Jum'at, 10 Juni 2022 - 20:49 WIB
loading...
Implementasi Inpres...
Foto: Doc. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
A A A
SEMARANG - Kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian Pemerintah. Oleh karenanya di bulan Maret 2021 silam, Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi guna mendorong seluruh kementerian termasuk pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Terbaru, untuk melihat sejauh mana Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 ini dilaksanakan, telah dilakukan rapat monitoring dan evaluasi kepesertaan non ASN Pemda yang dilaksanakan bersama dengan Kementerian terkait dan juga BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah pada tanggal 6-7 Juni 2022.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni yang hadir secara virtual menyampaikan, sesuai dengan UU No 40 Tahun 2004 telah ditegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dilaksanakan melalui BPJAMSOSTEK.

“Khusus bagi pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah dengan status non-Aparatur Sipil Negara pada APBD, untuk segera melakukan pendaftaran kepesertaannya dan menyesuaikan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan kepada BPJS Ketenagakerjaan, “ jelasnya.

Dirinya melanjutkan, fokus Kemendagri dalam menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yakni mendorong seluruh kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek. Hal itu juga termasuk memastikan seluruh pekerja, terutama pegawai Pemda dengan status non-ASN untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Berdasarkan data dari BPJAMSOSTEK, hingga saat ini jumlah perlindungan kepada pekerja di DIY mencapai 27% dari seluruh tenaga kerja yang ada. Angka tersebut sudah termasuk perlindungan kepada 30 ribu pekerja Non ASN dan pekerja rentan. Selanjutnya untuk Provinsi Jawa Tengah, hingga saat ini sebanyak 31,6% pekerja yang dilindungi BPJAMSOSTEK, 327 ribu pekerja Non ASN dan pekerja rentan ada di dalamnya.

Hadir langsung memandu kegiatan monev di Semarang Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andi Megantara.

Andi Megantara dalam sambutannya mengatakan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini wajib bagi pekerja Indonesia. Menurutnya, jaminan sosial ini menjadi satu bagian program pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan atau zero kemiskinan.

Dihubungi terpisah, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengapresiasi pemda provinsi beserta jajarannya dalam upaya perlindungan pekerja Non ASN dan juga pekerja rentan dilingkungannya.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemprov, pemkab dan pemkot di Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga Jawa Tengah dalam merespon Inpres ini. Sudah hampir semuanya menganggarkan pembiayaan Jamsostek untuk Non ASN dan pekerja rentan,” jelas Zainudin.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Zainudin atas dukungan tim koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian Inpres 02/2021 dalam ini Kemenko PMK, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden dalam mendorong implementasi perlindungan, serta kepada Kementerian Dalam Negeri atas dukungan terhadap regulasi yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut Inpres 02/2021 untuk memberikan perlindungan bagi Non ASN dan pekerja rentan.

Menutup keterangannya, Zainudin berharap dengan koordinasi yang baik dari seluruh kementerian lembaga juga dengan pemerintah daerah dalam melindungi pekerja ini akan mempercepat perlindungan menyeluruh untuk seluruh pekerja.

“Ini merupakan wujud negara hadir melindungi pekerjanya dari risiko sosial yang mungkin terjadi. Semoga dengan komitmen kita bersama ini, universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai dan seluruh pekerja Indonesia dapat hidup sejahtera,” tutup Zainudin.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved