Harga Tiket Pesawat Melesat, YLKI Sebut Ada Potensi Pelanggaran
Minggu, 12 Juni 2022 - 21:30 WIB
JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ) Tulus Abadi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasannya terhadap maskapai. Langkah itu didasari oleh adanya lonjakan kenaikan harga tiket pesawat .
Baca juga: Beli Pertalite Dibatasi, YLKI: Daya Beli Masyarakat Bakal Terpukul
"Kalau perlu ada auditnya untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan tarif batas atas (TBA). Apalagi saat ini ada kebijakan baru untuk maskapai, yaitu fuel surcharge yang diberlakukan seiring dengan melambungnya harga avtur dunia," jelasnya melalui keterangan resmi yang diterima MPI Minggu (12/6/2022).
Menurutnya potensi pelanggaran oleh maskapai saat ini sangat besar mengingat permintaan konsumen yang meningkat dan longgarnya aturan penerbangan yang berlaku.
"Seiring dengan naiknya permintaan perjalanan konsumen dengan pesawan dan ada pelonggaran aturan penerbangan tentu potensi pelanggaran semakin meningkat," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan seharusnya memberikan sosialisasi kepada publik terhadap fenomena yang saat ini terjadi sehingga harga tiket pesawat saat ini melangit.
"Saya harap Kemenhub memberikan deseminasi/sosialisasi kepada publik terkait fenomena global yang berdampak terhadap sektor transportasi, khususnya transportasi udara," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, saat ini tarif tiket pesawat memang sedang melonjak, seiring dengan terbatasnya kapasitas maskapai namun permintaan pasar semakin tinggi. Tidak hanya itu naiknya harga avtur turut memberikan dampak terhadap fenomena melangitnya harga tiket pesawat saat ini.
Baca juga: Beli Pertalite Dibatasi, YLKI: Daya Beli Masyarakat Bakal Terpukul
"Kalau perlu ada auditnya untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan tarif batas atas (TBA). Apalagi saat ini ada kebijakan baru untuk maskapai, yaitu fuel surcharge yang diberlakukan seiring dengan melambungnya harga avtur dunia," jelasnya melalui keterangan resmi yang diterima MPI Minggu (12/6/2022).
Menurutnya potensi pelanggaran oleh maskapai saat ini sangat besar mengingat permintaan konsumen yang meningkat dan longgarnya aturan penerbangan yang berlaku.
"Seiring dengan naiknya permintaan perjalanan konsumen dengan pesawan dan ada pelonggaran aturan penerbangan tentu potensi pelanggaran semakin meningkat," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan seharusnya memberikan sosialisasi kepada publik terhadap fenomena yang saat ini terjadi sehingga harga tiket pesawat saat ini melangit.
"Saya harap Kemenhub memberikan deseminasi/sosialisasi kepada publik terkait fenomena global yang berdampak terhadap sektor transportasi, khususnya transportasi udara," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, saat ini tarif tiket pesawat memang sedang melonjak, seiring dengan terbatasnya kapasitas maskapai namun permintaan pasar semakin tinggi. Tidak hanya itu naiknya harga avtur turut memberikan dampak terhadap fenomena melangitnya harga tiket pesawat saat ini.
(uka)
tulis komentar anda