Harga Tiket Pesawat Melesat, YLKI Sebut Ada Potensi Pelanggaran

Minggu, 12 Juni 2022 - 21:30 WIB
YLKI meminta Kemenhub mengawasi naiknya harga tiket pesawat. Foto/ilustrasi
JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ) Tulus Abadi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasannya terhadap maskapai. Langkah itu didasari oleh adanya lonjakan kenaikan harga tiket pesawat .

Baca juga: Beli Pertalite Dibatasi, YLKI: Daya Beli Masyarakat Bakal Terpukul



"Kalau perlu ada auditnya untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan tarif batas atas (TBA). Apalagi saat ini ada kebijakan baru untuk maskapai, yaitu fuel surcharge yang diberlakukan seiring dengan melambungnya harga avtur dunia," jelasnya melalui keterangan resmi yang diterima MPI Minggu (12/6/2022).

Menurutnya potensi pelanggaran oleh maskapai saat ini sangat besar mengingat permintaan konsumen yang meningkat dan longgarnya aturan penerbangan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!