Wabah PMK Menyebar di 18 Provinsi, 151.000 Ekor Sapi Masih Sakit

Senin, 13 Juni 2022 - 17:46 WIB
Pertama adalah pembentukan gugus tugas penangananya PMK, mulai dari level pusat atau nasional, hingga tingkat provinsi Kabupeten.

Baca juga: Pasar Hewan di Gunungkidul Kembali Dibuka, 250 Ekor Sapi Terindikasi PMK

Selain itu juga dilakukan penataan lalu lintas hewan rentan, produk hewan, dan media pembawa penyakit di daerah wabah PMK.

"Kami juga melibatkan pemerintah daerah TNI/Polri serta jajaran wabah PMK, kami telah telah mengeluarkan prosedur pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK," tuturnya.

Dia menambahkan, Kementan telah menetapakan rancangan aksi penanganan PMK, yang terbagi dalam tiga agenda, yakni agenda SOS, agenda Temporary, dan Agenda Permanen.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!