Wabah PMK Menyebar di 18 Provinsi, 151.000 Ekor Sapi Masih Sakit
Senin, 13 Juni 2022 - 17:46 WIB
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga menyampaikan, data tersebut didapat dari laporan pemerintah daerah melalui sistem aplikasi siagapmk.id.
Berdasarkan situs tersebut, setidaknya sudah terdapat 151.536 ekor sapi yang sakit. Sedangkan hewan sembuh sebanyak 40.707 ekor. Adapun hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat 895 ekor dan yang mati sebanyak 698 ekor.
"Laporan dari pemerintah daerah di Indonesia, kami laporkan saat ini PMK sudah menyebar di 18 provinsi dan menyebar di 180 kabupaten," ujar Kuntoro dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/6/2022).
Kontoro menjelaskan, saat ini Kementan telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menanggulangi wabah PMK yang saat ini tengah menjangkit di 18 provinsi tersebut.
Pertama adalah pembentukan gugus tugas penangananya PMK, mulai dari level pusat atau nasional, hingga tingkat provinsi Kabupeten.
Selain itu juga dilakukan penataan lalu lintas hewan rentan, produk hewan, dan media pembawa penyakit di daerah wabah PMK.
"Kami juga melibatkan pemerintah daerah TNI/Polri serta jajaran wabah PMK, kami telah telah mengeluarkan prosedur pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK," tuturnya.
Dia menambahkan, Kementan telah menetapakan rancangan aksi penanganan PMK, yang terbagi dalam tiga agenda, yakni agenda SOS, agenda Temporary, dan Agenda Permanen.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga menyampaikan, data tersebut didapat dari laporan pemerintah daerah melalui sistem aplikasi siagapmk.id.
Berdasarkan situs tersebut, setidaknya sudah terdapat 151.536 ekor sapi yang sakit. Sedangkan hewan sembuh sebanyak 40.707 ekor. Adapun hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat 895 ekor dan yang mati sebanyak 698 ekor.
"Laporan dari pemerintah daerah di Indonesia, kami laporkan saat ini PMK sudah menyebar di 18 provinsi dan menyebar di 180 kabupaten," ujar Kuntoro dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/6/2022).
Kontoro menjelaskan, saat ini Kementan telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menanggulangi wabah PMK yang saat ini tengah menjangkit di 18 provinsi tersebut.
Pertama adalah pembentukan gugus tugas penangananya PMK, mulai dari level pusat atau nasional, hingga tingkat provinsi Kabupeten.
Selain itu juga dilakukan penataan lalu lintas hewan rentan, produk hewan, dan media pembawa penyakit di daerah wabah PMK.
"Kami juga melibatkan pemerintah daerah TNI/Polri serta jajaran wabah PMK, kami telah telah mengeluarkan prosedur pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK," tuturnya.
Dia menambahkan, Kementan telah menetapakan rancangan aksi penanganan PMK, yang terbagi dalam tiga agenda, yakni agenda SOS, agenda Temporary, dan Agenda Permanen.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda