3 Alasan PNS Mudah Dapat Pinjaman Uang dari Bank, Ada Surat Sakti!

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:10 WIB
Selain itu, SK PNS juga ‘sakti’ dan membuat bank percaya karena datanya bisa ditelusuri. Artinya, kalaupun si pemilik SK tersebut mencoba kabur pasti akan mudah dicari.



3. Kepastian Gaji Tetap dan Uang Pensiun

Kredit pegawai negeri diberikan oleh bank kepada nasabah yang memiliki penghasilan tetap. Setiap PNS menerima gaji tetap setiap bulannya dengan besaran gaji yang cenderung naik terus mengikuti inflasi.

Selain adanya penyerahan SK, PNS juga harus menyerahkan Surat Kuasa Potong Gaji. Dalam hal ini, bank berhak untuk memotong gaji nasabah debitor sesuai dengan cicilan pinjaman berdasarkan Surat Kuasa Potong Gaji yang diserahkan oleh nasabah yang bersangkutan.

Adapun sistem pembayarannya bisa bersifat langsung autodebet dari rekening atau dengan metode lain yang disepakati.

Selain itu itu, apabila nasabah debitor tersebut telah pensiun maka bank juga berhak untuk menerima uang pensiun guna diperhitungkan dengan pinjaman debitor.

Debitor harus menyerahkan Surat Kuasa Potong Uang Pensiun kepada bank guna memudahkan aktivitas bank dalam memotong gaji pensiun untuk pelunasan utang kredit.

Kesimpulannya, adanya kepastian terhadap gaji pokok PNS dan penyerahan Surat Kuasa Potong Gaji merupakan faktor yang meyakinkan bank bahwa PNS mampu melunasi utang kredit.
(ind)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More