3 Alasan PNS Mudah Dapat Pinjaman Uang dari Bank, Ada Surat Sakti!

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:10 WIB
loading...
3 Alasan PNS Mudah Dapat...
PNS menjadi profesi impian karena memiliki banyak keuntungan, salah satunya kemudahan mendapat pinjaman uang dari bank. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc
A A A
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil atau PNS menjadi profesi impian karena memiliki banyak keuntungan, salah satunya kemudahan mendapat pinjaman uang dari bank.

Tak hanya dimudahkan, para PNS seolah difasilitasi oleh negara untuk berutang. Sudah menjadi rahasia umum bahwasanya PNS memiliki ‘surat sakti’ berupa Surat Keputusan (SK) PNS yang bisa dijadikan sebagai jaminan untuk ngutang ke bank.

Bank dalam memberikan pinjaman atau kredit tentu harus memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat guna menghindari potensi kerugian di kemudian hari.

Perjanjian kredit umumnya mensyaratkan adanya suatu jaminan yang diserahkan kepada bank . Fungsi dari jaminan tersebut untuk meyakinkan bank bahwa debitor mampu melunasi utang kreditnya sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Selain itu, jaminan juga memberikan kepastian bagi pihak bank untuk mendapatkan pelunasan utangnya dengan melakukan eksekusi terhadap benda jaminan apabila debitor cedera janji.

Hingga saat ini kemudahan fasilitas kredit bagi PNS masih menjadi andalan banyak bank, termasuk Bank Pembangunan Daerah.

Baca juga: Proses Cuma 5 Menit, MotionBanking Tawarkan Pinjaman hingga Rp20 Juta

Kredit yang ditawarkan bisa bersifat multiguna sehingga bisa dipakai untuk berbagai keperluan seperti biaya renovasi rumah, modal usaha, biaya pendidikan dan keperluan lain.

Pemberian kredit kepada PNS tentunya didasarkan atas kepercayaan dan keyakinan bank terhadap kemampuan PNS dalam melunasi utang.

Berikut ini 3 alasan PNS mudah mendapatkan pinjaman uang dari bank, yang dirangkum SINDOnews dari berbagai jurnal karya ilmiah:

1. Aman dari PHK
Di antara beragam profesi lainnya, PNS relatif aman daririsiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Separah apa pun krisis politik atau ekonomi yang terjadi, negara tetap membutuhkan abdi negara untuk menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.

Bahkan, sekalipun sebuah kementerian atau lembaga (K/L) dilebur atau dibubarkan, PNS di lembaga tersebut akan dipindahkan ke K/L lain yang relevan.

Meski begitu, PNS tetap bisa diberhentikan atau dipecat jika yang bersangkutan melanggar sumpah/janji atau peraturan disiplin.

2. Punya ‘Surat Sakti’ SK PNS
Perjanjian kredit dengan jaminan SK PNS merupakan bukti otentik dari salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh debitor dalam permohonan pengajuan kredit untuk golongan berpenghasilan tetap.

PNS adalah orang yang bekerja pada pemerintah atau negara dan digaji sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan mengantongi SK PNS membuat bank percaya dan yakin bahwa PNS yang bersangkutan akan mampu melunasi utangnya.

Bahkan konon, SK PNS ini lebih disenangi oleh pihak bank dibanding surat tanah lantaran pengurusannya juga tidak ribet.

Selain itu, SK PNS juga ‘sakti’ dan membuat bank percaya karena datanya bisa ditelusuri. Artinya, kalaupun si pemilik SK tersebut mencoba kabur pasti akan mudah dicari.

Baca juga: PNS Mau Gadaikan SK? Ini Jumlah Dana yang Bisa Dipinjam dari Bank

3. Kepastian Gaji Tetap dan Uang Pensiun
Kredit pegawai negeri diberikan oleh bank kepada nasabah yang memiliki penghasilan tetap. Setiap PNS menerima gaji tetap setiap bulannya dengan besaran gaji yang cenderung naik terus mengikuti inflasi.

Selain adanya penyerahan SK, PNS juga harus menyerahkan Surat Kuasa Potong Gaji. Dalam hal ini, bank berhak untuk memotong gaji nasabah debitor sesuai dengan cicilan pinjaman berdasarkan Surat Kuasa Potong Gaji yang diserahkan oleh nasabah yang bersangkutan.

Adapun sistem pembayarannya bisa bersifat langsung autodebet dari rekening atau dengan metode lain yang disepakati.



Selain itu itu, apabila nasabah debitor tersebut telah pensiun maka bank juga berhak untuk menerima uang pensiun guna diperhitungkan dengan pinjaman debitor.

Debitor harus menyerahkan Surat Kuasa Potong Uang Pensiun kepada bank guna memudahkan aktivitas bank dalam memotong gaji pensiun untuk pelunasan utang kredit.

Kesimpulannya, adanya kepastian terhadap gaji pokok PNS dan penyerahan Surat Kuasa Potong Gaji merupakan faktor yang meyakinkan bank bahwa PNS mampu melunasi utang kredit.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Prabowo Minta Bunga...
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9%: Masa Orang Miskin Kena 24%
SMBC Indonesia Fokus...
SMBC Indonesia Fokus Optimalkan Ketahanan Bisnis
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
3 Alasan Elkan Baggott...
3 Alasan Elkan Baggott Dicoret Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved