BBM Batal Kena Cukai, Harga Seharusnya Masih Sama
Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:54 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani menyebutkan, saat ini pemerintah tidak berencana mengenakan cukai untuk BBM, ban karet dan deterjen. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyebutkan, saat ini pemerintah tidak berencana mengenakan cukai untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) , ban karet dan deterjen. Sebelumnya muncul wacana bawa Kemenkeu sedang mengkaji rencana perluasan obyek kena cukai untuk tiga barang seperti ban karet, BBM serta detergen dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi.
"Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM dan deterjen. Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan," ujarnya dalam Media Briefing Kebijakan & Kinerja DJBC, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga: BBM Bakal Kena Cukai, Ini Daftar Harga Pertalite dan Pertamax Hari Ini
Dengan demikian, jika tidak kena cukai, seharusnya harga BBM tidak mengalami perubahan. Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting juga mengatakan, bahwa belum ada pembahasan terkait penerapan cukai untuk BBM kepada Pertamina.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina. Menurut info yang kami dapat, hal tersebut masih merupakan kajian internal Kemenkeu yang penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak," ungkap Irto kepada MPI beberapa waktu lalu.
Adapun hingga 18 Juni 2022, harga BBM khususnya untuk Pertamina masih belum berubah. Harga Pertalite masih dibanderol Rp 7.650 per liter dan harga Pertamax dipatok Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter.
"Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM dan deterjen. Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan," ujarnya dalam Media Briefing Kebijakan & Kinerja DJBC, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga: BBM Bakal Kena Cukai, Ini Daftar Harga Pertalite dan Pertamax Hari Ini
Dengan demikian, jika tidak kena cukai, seharusnya harga BBM tidak mengalami perubahan. Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting juga mengatakan, bahwa belum ada pembahasan terkait penerapan cukai untuk BBM kepada Pertamina.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina. Menurut info yang kami dapat, hal tersebut masih merupakan kajian internal Kemenkeu yang penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak," ungkap Irto kepada MPI beberapa waktu lalu.
Adapun hingga 18 Juni 2022, harga BBM khususnya untuk Pertamina masih belum berubah. Harga Pertalite masih dibanderol Rp 7.650 per liter dan harga Pertamax dipatok Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter.
Lihat Juga :