PLN Pastikan Pelanggan Industri dan Bisnis Tak Terdampak Penyesuaian Tarif
Minggu, 19 Juni 2022 - 20:07 WIB
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penyesuaian tarif listrik bagi seluruh pelanggan industri dan bisnis. Langkah ini dilakukan untuk menjaga aktivitas sektor industri dan bisnis, agar tetap kokoh menopang perekonomian nasional.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, kebijakan ini menjadi salah satu bukti bahwa negara hadir dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 .
sangat menyadari pentingnya sektor ini dan menjaga agar tidak adanya kenaikan ongkos produksi karena kenaikan tarif listrik," ujar Gregorius.
Sementara pelanggan dengan daya di atas 14 kVA hingga 200 kVA masuk pelanggan I2, misalnya industri garam, industri plastik, hingga furnitur.
Untuk golongan industri dengan daya lebih dari 200 kVA hingga 30 MVA masuk dalam kelompok I3, contohnya industri pengolahan kopi hingga industri air minum.
Baca juga:PLN dan Kejari se-Sulsel Jalin Sinergi Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan
Pelanggan yang masuk kategori I4 dengan daya di atas 30 Mega Volt Ampere (MVA) ke atas seperti industri semen, industri smelter hingga industri mineral lainnya.
"Industri besar ini sangat berpengaruh pada serapan tenaga kerja juga realisasi serapan investasi terhadap penerimaan negara sehingga tarif listriknya diputuskan tetap," tambah Gregorius.
Berikut daftar golongan industri dan bisnis
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, kebijakan ini menjadi salah satu bukti bahwa negara hadir dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 .
sangat menyadari pentingnya sektor ini dan menjaga agar tidak adanya kenaikan ongkos produksi karena kenaikan tarif listrik," ujar Gregorius.
Sementara pelanggan dengan daya di atas 14 kVA hingga 200 kVA masuk pelanggan I2, misalnya industri garam, industri plastik, hingga furnitur.
Untuk golongan industri dengan daya lebih dari 200 kVA hingga 30 MVA masuk dalam kelompok I3, contohnya industri pengolahan kopi hingga industri air minum.
Baca juga:PLN dan Kejari se-Sulsel Jalin Sinergi Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan
Pelanggan yang masuk kategori I4 dengan daya di atas 30 Mega Volt Ampere (MVA) ke atas seperti industri semen, industri smelter hingga industri mineral lainnya.
"Industri besar ini sangat berpengaruh pada serapan tenaga kerja juga realisasi serapan investasi terhadap penerimaan negara sehingga tarif listriknya diputuskan tetap," tambah Gregorius.
Berikut daftar golongan industri dan bisnis
Lihat Juga :
tulis komentar anda