Tax Amnesty Jilid II Tinggal 10 Hari Lagi, Pemerintah Kantongi PPh Rp22,22 Triliun
Senin, 20 Juni 2022 - 15:33 WIB
Tax Amnesty Jilid II akan berakhir dalam waktu 10 hari lagi di tanggal 30 Juni 2022. Tercatat hingga hari ini (20/6) terdapat 99.278 wajib pajak yang terdaftar. Foto/Dok
JAKARTA - Program Pengungkapan Sukarela (PSS) atau Tax Amnesty Jilid II akan berakhir dalam waktu 10 hari lagi di tanggal 30 Juni 2022. Tercatat hingga hari ini (20/6) pukul 08.00 WIB, terdapat 99.278 wajib pajak (WP) yang terdaftar.
Dari jumlah ini, diperoleh sebanyak 119.365 surat keterangan. Dilansir dari laman PPS Direktorat Jenderal Pajak di pajak.go.id/PPS, program ini berhasil mengumpulkan Rp22,22 triliun Pajak Penghasilan (PPh).
"Nilai harta bersih yang terungkap mencapai Rp222,91 triliun," demikian dikutip MNC Portal Indonesia dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Dari jumlah ini, diperoleh sebanyak 119.365 surat keterangan. Dilansir dari laman PPS Direktorat Jenderal Pajak di pajak.go.id/PPS, program ini berhasil mengumpulkan Rp22,22 triliun Pajak Penghasilan (PPh).
"Nilai harta bersih yang terungkap mencapai Rp222,91 triliun," demikian dikutip MNC Portal Indonesia dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Lihat Juga :