Kementan Minta Peternak Lapor ke Posko untuk Dapat Vaksin PMK Gratis

Senin, 20 Juni 2022 - 19:35 WIB
Kementan mengimbau para peternak untuk segera melaporkan hewan ternaknya ke posko PMK agar bisa mendapatkan akses vaksin PMK gratis dari pemerintah. Foto/Dok Antara
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memohon dukungan semua pihak dalam menyukseskan program vaksinasi PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak yang rentan tertular virus tersebut.

Kepala Biro Komunikasi Kementan Kuntoro Boga meminta kepada para peternak untuk segera melaporkan hewan ternaknya ke posko PMK agar bisa mendapatkan akses vaksin PMK gratis dari pemerintah.

"Kementan mengajak para peternak berpartisipasi melalui penyiapan data informasi serta menyerahkannya ke posko PMK dan dinas peternak setempat," ujarnya dalam video conference, Senin (20/6/2022).





Kuntoro menjelaskan, prioritas vaksinasi PMK pada tahap pertama ini diberikan kepada hewan ternak yang belum terkena wabah PMK agar memiliki kekebalan tubuh terhadap virus PMK.

"Adapun hewan ternak yang pernak terjangkit PMK dan sembuh untuk sementara tidak menjadi target vaksinasi darurat, karena telah memiliki kekebalan alami," tuturnya.

Menurut dia, saat ini pemerintah tengah mengejar target vaksinasi untuk dilaksanakan secara cepat dan massal agar mencapai kekebalan kelompok minimal 80% dari total populasi hewan rentan. "Kami berharap untuk menyelesaikan program vaksinasi PMK, dibutuhkan keterlibatan semua pihak," tandasnya.



Kementan juga berpesan kepada para peternak untuk menjaga hewan ternaknya agar tidak terkena wabah PMK dan penyebarannya tidak semakin meluas.

"Kami juga meminta para peternak untuk terus menjaga hewan yang telah mendapat suntikan vaksin, meningkatkan bio security kandang, mengurangi intensitas kunjungan dari kandang ke kandang agar ternak kita terus terjaganya kesehatannya," paparnya.

Pada tahap awal, Kementan menyebut sudah datang sebanyak 800.000 dosis vaksin PMK dari total 3 juta dosis vaksin yang bakal diadakan. Sedangkan sisanya akan didatangkan secara bertahap.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More