Dua Lessor Tolak Hasil Voting PKPU, Dirut Garuda Indonesia Ogah Negosiasi Ulang

Selasa, 21 Juni 2022 - 16:33 WIB
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memastikan, pihaknya tidak melakukan negosiasi ulang, setelah dua lessor mengajukan surat keberatan atas hasil voting kreditur dalam proses PKPU. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk , Irfan Setiaputra memastikan, pihaknya tidak melakukan negosiasi ulang, setelah dua lessor mengajukan surat keberatan atas hasil voting kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ).

Baca Juga: Piutang Lessor Garuda Indonesia Capai Rp104 Triliun, Ini Daftarnya



Irfan menegaskan, posisi manajemen maskapai penerbangan pelat merah saat ini mengikuti hasil voting yang sudah disepakati mayoritas para kreditur dan Tim Pengurus PKPU.

"Nggak ada negosiasi, posisi kita sudah jelas utang yang kita akui, diakui oleh pengurus dan kita bekerja berdasarkan itu," ungkap Irfan saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!