Dua Lessor Tolak Hasil Voting PKPU, Dirut Garuda Indonesia Ogah Negosiasi Ulang

Selasa, 21 Juni 2022 - 16:33 WIB
Tim Pengurus PKPU terpaksa menunda sidang penetapan hasil PKPU PT Garuda Indonesia Tbk. Perkara ini ikut menunda homologasi atau pemberian persetujuan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perdamaian Garuda dan kreditur yang dijadwalkan pada Senin kemarin.

Penundaan sidang dan hasil PKPU ini lantaran dua perusahaan penyewa pesawat (lessor) mengajukan surat keberatan atas metode perhitungan suara (voting) dan penghitungan tagihan kreditur yang.

Kedua lessor asal Amerika Serikat (AS) yakni Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company. Adapun nilai piutang keduanya sebesar Rp2 triliun.

"Nampaknya sidang penetapan akan ditunda 7 hari lagi hingga Senin depan. Salah satu yang jelas adanya keberatan salah satu lessor, ya dalam proses ini. Walau mememang keberatan ini sudah disampaikan, yang bersangkutan itu lebih sisi keberatan dalam mekanisme perhitungan klaim," kata Irfan.

Baca Juga: Utang Garuda Indonesia Naik Jadi Rp142 Triliun, Segini Rinciannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!