Piutang Lessor Garuda Indonesia Capai Rp104 Triliun, Ini Daftarnya
Senin, 20 Juni 2022 - 18:54 WIB
loading...
Total piutang lessor atau perusahaan penyewa pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk, mencapai Rp104 triliun lebih. Utang ini masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang telah diverifikasi Tim Pengurus PKPU. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Total piutang lessor atau perusahaan penyewa pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk, mencapai Rp104 triliun lebih. Utang ini masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang telah diverifikasi Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Data Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, jumlah tersebut terdiri dari 123 lessor global. Jumlah ini pun tidak termasuk piutang produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing, sebesar USD822 juta atau setara Rp10 triliun.
Baca Juga: Beban Utang Garuda Tembus Rp142 Triliun, Pengamat: Ada Peluang Sehatkan Keuangan
Boeing merupakan lessor yang tidak mendaftarkan diri dalam PKPU Garuda Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hingga menjelang pengumuman hasil PKPU yang dilaksanakan Senin sore (20/6/2022), belum diketahui alasan pasti Boeing tidak ikut berpartisipasi dalam penyelesaian utang emiten dengan kode saham GIAA ini.
Bahkan, belum diketahui apakah akan ada langkah hukum lain yang nantinya ditempu perusahaan pesawat global tersebut. Baca Juga: Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia
Data Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, jumlah tersebut terdiri dari 123 lessor global. Jumlah ini pun tidak termasuk piutang produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing, sebesar USD822 juta atau setara Rp10 triliun.
Baca Juga: Beban Utang Garuda Tembus Rp142 Triliun, Pengamat: Ada Peluang Sehatkan Keuangan
Boeing merupakan lessor yang tidak mendaftarkan diri dalam PKPU Garuda Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hingga menjelang pengumuman hasil PKPU yang dilaksanakan Senin sore (20/6/2022), belum diketahui alasan pasti Boeing tidak ikut berpartisipasi dalam penyelesaian utang emiten dengan kode saham GIAA ini.
Bahkan, belum diketahui apakah akan ada langkah hukum lain yang nantinya ditempu perusahaan pesawat global tersebut. Baca Juga: Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia
Lihat Juga :