Dua Lessor Tolak Hasil Voting PKPU, Dirut Garuda Indonesia Ogah Negosiasi Ulang
Selasa, 21 Juni 2022 - 16:33 WIB
Menurutnya, kesepahaman bersama bahwa Daftar Piutang Tetap (DPT) yang sudah diputuskan dan sudah final. Hanya saja kedua produsen pesawat global ini masih keberatan atas DPT yang telah masuk proses verifikasi Tim Pengurus PKPU.
"Yang bersangkutan keberatan atas DPT ini, kami dari sisi perusahaan akan taat pada proses hukum. Kami memahami dan mendukung proses ini ditunda agar lebih jelas," katanya.
Adapun total piutang lessor di Garuda Indonesia mencapai Rp104 triliun lebih. Utang ini masuk dalam Daftar Piutang Tetap yang telah diverifikasi Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
"Yang bersangkutan keberatan atas DPT ini, kami dari sisi perusahaan akan taat pada proses hukum. Kami memahami dan mendukung proses ini ditunda agar lebih jelas," katanya.
Adapun total piutang lessor di Garuda Indonesia mencapai Rp104 triliun lebih. Utang ini masuk dalam Daftar Piutang Tetap yang telah diverifikasi Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
(akr)
Lihat Juga :