Kapan PMN Rp7,5 Triliun Garuda Indonesia Cair? Begini Jawaban Dirut

Kamis, 23 Juni 2022 - 14:52 WIB
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menerangkan, kapan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 7,5 triliun yang didapatkan perseroan bakal cair. Foto/Dok
JAKARTA - Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Garuda Indonesia Tbk, sebesar Rp 7,5 triliun akan dicairkan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Hanya saja belum diketahui waktu pelaksanaak RUPS emiten bersandi GIAA ini.

Kabar pencairan PMN ini dikonfirmasi langsung Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia , Irfan Setiaputra kepada wartawan. Dia menyebut jadwal pencairan ini sudah dibicarakan dengan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.



Baca Juga: PMN dan Tambahan Modal dari Pemegang Saham Jadi Harapan Baru Garuda Indonesia

Irfan berharap pelaksanaan RUPS segera dilakukan sehingga perusahaan bisa memperoleh dana segara dari negara. Adapun rapat para pemegang saham maskapai penerbangan pelat merah ini akan disegerakan, bila terjadi homologasi atau kesepakatan damai anatara kreditur dan manajemen.

"Secepatnya (PMN cair) karena homologasi ini akan berproses dengan Kementerian BUMN, rencananya sih kalau kita bisa selesaikan di RUPS tahunan kita. Targetnya, nanti akan ada pengumuman RUPS-nya ya," ungkap Irfan, Kamis (23/6/2022).

Suntikan dana negara ini telah mendapat perserujuan dari Komisi VI DPR RI, setelah diajukan oleh Kementerian BUMN. Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!