Kenapa Minyak Goreng Sawit Dilarang di Eropa? Ini Alasannya!

Senin, 27 Juni 2022 - 13:34 WIB
Hal ini senada dengan fakta Uni Eropa yang menjadi produsen utama minyak rapeseed dan minyak bunga matahari. Sehingga bisa dilihat bahwa Delegated Act ini menjadi salah satu upaya mendorong pertumbuhan minyak nabati di negaranya sendiri.

Baca juga : Stabilisasi Harga Minyak Goreng

Dikutip dari The Asean Post, kebijakan tersebut secara ekonomi cukup merugikan bagi Indonesia. Pasalnya, berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), CPO berkontribusi sekitar 80 persen dari total impor minyak nabati Uni Eropa.

Pada periode 2011-2016, rata-rata ekspor CPO Indonesia ke UE adalah sekitar 60 persen per tahunnya.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!