Catat! Mulai 1 Juli, Beli Pertalite Wajib Daftar Dulu

Senin, 27 Juni 2022 - 19:22 WIB
“Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Alfian melalui keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Menurut Alfian, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Selanjutnya, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina. Jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” terang dia.

Baca juga: Kehabisan Stok, Sri Lanka Cari BBM Diskon di Rusia dan Qatar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!