Presiden Buruh: Kami Akan Lakukan Aksi Besar-besaran di Kedubes Malaysia, Soal Apa?
Kamis, 30 Juni 2022 - 15:59 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Buruh yang juga menjabat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan respons keras terkait kabar ratusan buruh migran yang meninggal dunia di pusat-pusat penahanan imigrasi di Sabah, Malaysia, selama periode 18 bulan, antara 2021 dan 2022.
"Kami mendengar ada ratusan buruh yang ditahan pihak imigrasi Sabah Malaysia telah meninggal dunia. Kami mengutuk keras dan menyesalkan mengapa peristiwa ini bisa terjadi," kata Said di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
"Sebagai partai politik yang berbasis buruh, dan buruh migran adalah konstituen, kami memperingatkan Pemerintah Malaysia agar lebih manusiawi dalam memperlakukan buruh migran," tegasnya.
Said pun akan mengajukan gugatan ke mahkamah internasional dan pengadilan HAM. "Jika fakta ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal di penjara imigrasi Sabah benar terjadi, akibat minimnya pemberian makanan dan akses kesehatan, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB," tegasnya.
Sebagai salah satu pengurus PBB yang berkantor pusat di Geneva, yakni ILO Governing Body, dia juga akan membawa kasus ini ke Komite Aplikasi Standard (The Committee on the Application of Standards) atau CAS. Ini adalah sebuah tim panel yang dibentuk ILO terkait pelanggaran hak-hak buruh.
Said juga mengaku sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk bersama-sama mengungkap kasus ini.
"Untuk itu, kami akan mencari data dan fakta di lapangan. KSPI sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk membentuk tim pencari fakta bersama," ujarnya.
Said menegaskan, jangan ada yang main-main dengan kasus yang menyangkut tentang nyawa manusia. Partai Buruh juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengirimkan tim investigasi ke Malaysia dan bersungguh-sungguh dalam melindungi hak warga negara.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta terkait dengan kasus buruh migran ini. Malaysia harus bertanggung jawab atas meninggalnya WNI di pusat-pusat penahanan imigrasi yang menjadi otoritasnya," pungkasnya.
"Kami mendengar ada ratusan buruh yang ditahan pihak imigrasi Sabah Malaysia telah meninggal dunia. Kami mengutuk keras dan menyesalkan mengapa peristiwa ini bisa terjadi," kata Said di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
"Sebagai partai politik yang berbasis buruh, dan buruh migran adalah konstituen, kami memperingatkan Pemerintah Malaysia agar lebih manusiawi dalam memperlakukan buruh migran," tegasnya.
Said pun akan mengajukan gugatan ke mahkamah internasional dan pengadilan HAM. "Jika fakta ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal di penjara imigrasi Sabah benar terjadi, akibat minimnya pemberian makanan dan akses kesehatan, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB," tegasnya.
Sebagai salah satu pengurus PBB yang berkantor pusat di Geneva, yakni ILO Governing Body, dia juga akan membawa kasus ini ke Komite Aplikasi Standard (The Committee on the Application of Standards) atau CAS. Ini adalah sebuah tim panel yang dibentuk ILO terkait pelanggaran hak-hak buruh.
Said juga mengaku sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk bersama-sama mengungkap kasus ini.
"Untuk itu, kami akan mencari data dan fakta di lapangan. KSPI sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk membentuk tim pencari fakta bersama," ujarnya.
Said menegaskan, jangan ada yang main-main dengan kasus yang menyangkut tentang nyawa manusia. Partai Buruh juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengirimkan tim investigasi ke Malaysia dan bersungguh-sungguh dalam melindungi hak warga negara.
Baca Juga
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta terkait dengan kasus buruh migran ini. Malaysia harus bertanggung jawab atas meninggalnya WNI di pusat-pusat penahanan imigrasi yang menjadi otoritasnya," pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda