Ada Fintech Belum Raup Cuan, Ini Penyebabnya!

Jum'at, 01 Juli 2022 - 14:13 WIB
"Karena sebelum memberi izin, OJK sudah mempertimbangkan program dari fintech tersebut, dan keuntungan adalah salah satu faktor yang menjadi pertimbangan OJK," jelasnya.

Dia menjelaskan saat ini Fintech sudah mendapatkan tempat di masyarakat Indonesia. Sudah tercatat 80 juta peminjam di berbagai platform fintech.

Baca juga: 4 Kota di Jawa Timur dengan Janda Terbanyak, Nomor 2 Gugatan Cerai Didominasi Istri

"Jika dihitung mungkin lebih 45% masyarakat dewasa Indonesia yang telah menggunakan platform fintehc, entah untuk kebutuhan personal maupun pendanaan usaha," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!