Bank Mandiri Minta Titan Infra Energy Selesaikan Kredit Macet

Jum'at, 01 Juli 2022 - 14:35 WIB
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjadi salah satu kreditur pinjaman sindikasi ke PT Titan Infra Energy senilai USD450 juta. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kredit macet PT Titan Infra Energy, anak usaha dari Titan Group senilai USD450 juta kepada sejumlah kreditur sindikasi yang terdiri dari PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Credit Suisse, dan Trafigura belum menemukan titik terang.

Hingga tenggat waktu yang disepakati pada 30 Juni 2022 berlalu, para kreditur belum juga menerima proposal restrukturisasi kredit yang dijanjikan PT Titan Infra Energy. Padahal, sebelumnya perusahaan telah menegaskan komitmennya membuka kembali komunikasi untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para kreditur.



VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano mempertanyakan itikad baik Titan untuk menunaikan kewajibannya. Pasalnya, kata dia, sejak berhenti mencicil sesuai ketentuan yang berlaku pada Februari 2020, dan mendapat label kredit macet dari para kreditur pada Agustus 2020, hingga kini Titan tak kunjung melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan awal.



Bahkan, selama tiga tahun terakhir, kreditur sindikasi tidak pernah menerima laporan keuangan audited dari perusahaan batu bara ini. Sementara, operasional bisnis perusahaan tambang batu bara tersebut dinilai berlangsung normal di tengah badai pandemi Covid-19 yang menerpa negeri ini.

"Solusi kredit macet ini sebenarnya simpel. Kalau memang Titan beritikad baik, segera lunasi kreditnya ataupun bayar tunggakannya kepada seluruh kreditur sindikasi tanpa berdalih apapun," ujar Ricky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022).

Berdasarkan data yang diterima kreditur sindikasi, penjualan batu bara yang dilakukan Titan mencapai USD226 juta lebih pada 2020 dan meningkat tajam pada 2021 mencapai USD281 juta lebih. Hal itu salah satunya dipicu oleh tren harga batu bara dunia yang terus merangkak naik, dari USD40 per ton pada saat kredit disalurkan di 2018, melonjak hingga sempat menyentuh USD400 per ton pada Juni 2022.

Dengan harga batu bara dan penjualan yang terus meningkat, kreditur sindikasi menilai Titan mampu menyelesaikan kewajibannya dan tak layak mengajukan restrukturisasi dengan alasan terdampak pandemi Covid-19.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More