Cuma Dapat Warisan Rp1 Miliar dari Rp737 Triliun, Freddy Widjaja: Di Mana Logikanya?

Selasa, 05 Juli 2022 - 13:53 WIB
Ia sudah sejak lama memperjuangkan bagian harta warisan yang dianggap menjadi haknya. Bukan apa-apa, nilai warisan yang diterimanya hanya senilai Rp1 miliar, tak sampai satu persen pun dari total peninggalan Eka Tjipta. Dia pun merasakan ketidakadilan atas jatah harta warisan yang diterimanya.

"Pembagian harta warisan itu saya permasalahkan kenapa? Karena di mana logikanya, bekas orang terkaya di Indonesia membagikan harta warisan hanya Rp1 miliar kepada ahli warisnya. Dan Rp737 triliun itu hanya referensi," kata Freddy seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

Freddy membeberan alasan pelaporan dan pengaduan tersebut karena dirinya merasa dizalimi oleh putusan MA. Musababnya, MA membatalkan status hukumnya sebagai anak dari almarhum Eka Tjipta Widjaja yang meninggal pada Januari 2019.

Baca juga: Perwira TNI Kepala Rumah Sakit Merauke Meninggal Dunia Ditusuk di UGD

Ia sangat menyayangkan bahwa putusan MA tersebut justru memperkuat tuduhan bahwa dirinya adalah anak zina dari pendiri Grup Sinarmas.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!