Belum Vaksin Booster Bakal Dilarang Masuk Mal, Luhut Beberkan Alasannya

Selasa, 05 Juli 2022 - 14:04 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, alasan di balik penerapan kebijakan vaksin booster sebagai syarat masyarakat masuk mal dan area publik lainnya. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, alasan di balik penerapan kebijakan vaksin booster sebagai syarat masyarakat masuk mal dan area publik lainnya. Menurut Luhut hal tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah.

"Berdasarkan data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster. Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang," ujar Luhut dalam keterangan resminya, Selasa (5/7/2022).



Baca Juga: Siap-siap! Belum Vaksin Booster Bakal Dilarang Masuk Mal hingga Naik Pesawat

Maka dari itu, sambungnya, untuk mendorong vaksinasi booster, maka syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah menjadi vaksinasi booster.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!