Asabri Dorong Peserta Lapor SPTB Secara Online

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:55 WIB
Peserta pensiun didorong untuk melaporkan SPTB secara online melalui ASABRI Mobile. Foto/Ist
JAKARTA - PT Asabri (Persero) mendorong peserta pensiun yang selama ini memiliki kewajiban untuk mengumpulkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) untuk melaporkan secara online melalui aplikasi ASABRI Mobile. Hal itu dalam rangka meningkatkan layanan bagi peserta sekaligus mempermudah proses pengumpulan SPTB.

"Seiring dengan perkembangan teknologi, guna meningkatkan layanan dan mempermudah proses pengumpulan SPTB, kini SPTB Online sudah dapat diakses oleh Penerima Pensiun ASABRI melalui aplikasi ASABRI Mobile," ungkap



Sekretaris Perusahaan Asabri Edison Sianipar dalam siaran pers, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Pensiunan, Janda, dan Duda PNS Dapat Gaji ke-13, Segini Besarannya

SPTB dilaporkan guna membuktikan bahwa penerima pensiun berhak atas pensiunnya. Hal ini, jelas dia, merupakan salah satu cara dalam memastikan keberadaan pensiun sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2015 tanggal 19 Agustus 2015 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun Yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Dengan aplikasi ASABRI Mobile, penerima pensiun Asabri dapat mengisi dan melaporkan data terkini, baik data diri maupun keluarganya," kata Edison.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!