Pensiunan, Janda, dan Duda PNS Dapat Gaji ke-13, Segini Besarannya

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:37 WIB
loading...
Pensiunan, Janda, dan...
Pemerintah memutuskan memberikan gaji ke-13 untuk pensiunan, janda, dan duda PNS. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 bagi Aparat Sipil Negara (ASN) termasuk para pensiunan, janda, dan duda Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain PNS penerima gaji ke-13 di antaranya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, Polisi, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Terkait besaran gaji diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2022.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli, Ini Info Lengkapnya

Adapun besaran gaji ke-13 untuk PNS/ASN berbeda dengan besaran gaji pensiunan. Komponen gaji ke-13 untuk PNS atau ASN yang diatur di dalam PMK 75/2022 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50% tunjangan kerja.

Komponen gaji diberikan kepada PNS/ASN sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatan. Sementara untuk menentukan besaran gaji bagi pensiunan ialah gaji pokok terakhir PNS.

Penetapan besaran pensiunan pokok diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda. Lantas, berapa besaran pensiun pokok PNS?

Baca Juga: Daftar UMK Tahun 2022 di Jawa Barat, Siapa Tertinggi?

Berikut daftar besaran gaji pokok yang diterima oleh pensiunan PNS pada setiap golongan:

Gaji pokok pensiunan PNS

1. PNS golongan I antara Rp 1.560.800 - Rp 2.014.900
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
THR Pensiunan Cair Serentak,...
THR Pensiunan Cair Serentak, Sistem dan Kualitas Pelayanan Taspen Dipantau
Terungkap! Ini Fakta...
Terungkap! Ini Fakta Aturan Dana Pensiun ASN, TNI, dan Polri yang Berlaku Mulai 2026
Purbaya soal Kenaikan...
Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Kita Lihat Kondisi Keuangan Kita
Resmi Menduda, Andre...
Resmi Menduda, Andre Taulany Ingin Punya Rambut Gondrong: Biar Kaya Vokalis Stinky
Puluhan Pensiunan Kemlu...
Puluhan Pensiunan Kemlu Datangi Kantor Komnas HAM, Ada Apa?
Segini Besaran Gaji...
Segini Besaran Gaji Pensiun PNS, Ada Batas Minimal dan Maksimumnya
Rekomendasi
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved