Pensiunan, Janda, dan Duda PNS Dapat Gaji ke-13, Segini Besarannya

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:37 WIB
loading...
Pensiunan, Janda, dan...
Pemerintah memutuskan memberikan gaji ke-13 untuk pensiunan, janda, dan duda PNS. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 bagi Aparat Sipil Negara (ASN) termasuk para pensiunan, janda, dan duda Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain PNS penerima gaji ke-13 di antaranya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, Polisi, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Terkait besaran gaji diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2022.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli, Ini Info Lengkapnya

Adapun besaran gaji ke-13 untuk PNS/ASN berbeda dengan besaran gaji pensiunan. Komponen gaji ke-13 untuk PNS atau ASN yang diatur di dalam PMK 75/2022 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50% tunjangan kerja.

Komponen gaji diberikan kepada PNS/ASN sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatan. Sementara untuk menentukan besaran gaji bagi pensiunan ialah gaji pokok terakhir PNS.

Penetapan besaran pensiunan pokok diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda. Lantas, berapa besaran pensiun pokok PNS?

Baca Juga: Daftar UMK Tahun 2022 di Jawa Barat, Siapa Tertinggi?

Berikut daftar besaran gaji pokok yang diterima oleh pensiunan PNS pada setiap golongan:

Gaji pokok pensiunan PNS

1. PNS golongan I antara Rp 1.560.800 - Rp 2.014.900
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
THR Pensiunan Cair Serentak,...
THR Pensiunan Cair Serentak, Sistem dan Kualitas Pelayanan Taspen Dipantau
Terungkap! Ini Fakta...
Terungkap! Ini Fakta Aturan Dana Pensiun ASN, TNI, dan Polri yang Berlaku Mulai 2026
Purbaya soal Kenaikan...
Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Kita Lihat Kondisi Keuangan Kita
Resmi Menduda, Andre...
Resmi Menduda, Andre Taulany Ingin Punya Rambut Gondrong: Biar Kaya Vokalis Stinky
Puluhan Pensiunan Kemlu...
Puluhan Pensiunan Kemlu Datangi Kantor Komnas HAM, Ada Apa?
Segini Besaran Gaji...
Segini Besaran Gaji Pensiun PNS, Ada Batas Minimal dan Maksimumnya
Rekomendasi
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved