BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelatihan Life Skill PMI
Rabu, 06 Juli 2022 - 17:50 WIB
Sementara itu di tempat terpisah Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nila Kurnia mengatakan bahwa selain keterampilan, para peserta juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 3 bulan yang diberikan oleh pementah daerah. Roswita berharap setelah mengikuti pelatihan tersebut, para PMI akan menjadi pengusaha UMKM dan secara mandiri melanjutkan kepesertaanya di BPJAMSOSTEK dengan iuran yang sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan.
“Saat ini BPJAMSOSTEK berupaya untuk terlibat langsung dan ikut serta dalam pemberdayaan para PMI pasca penempatan yang telah kembali ke Indonesia. Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan dan mengurangi pengangguran serta meningkatnya kemiskinan akibat PMI purna penempatan,” terang Roswita.
Roswita kembali menjelaskan bahwa seluruh profesi pasti memiliki risiko, oleh karena itu pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan melalui 5 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Semoga pelatihan ini dapat membawa dampak yang baik bagi keberlangsungan penghasilan para PMI purna penempatan, sehingga secara langsung juga akan berdampak kepada perekonomian di wilayah Kabupaten Cirebon,” pungkas Roswita. CM
“Saat ini BPJAMSOSTEK berupaya untuk terlibat langsung dan ikut serta dalam pemberdayaan para PMI pasca penempatan yang telah kembali ke Indonesia. Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan dan mengurangi pengangguran serta meningkatnya kemiskinan akibat PMI purna penempatan,” terang Roswita.
Roswita kembali menjelaskan bahwa seluruh profesi pasti memiliki risiko, oleh karena itu pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan melalui 5 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Semoga pelatihan ini dapat membawa dampak yang baik bagi keberlangsungan penghasilan para PMI purna penempatan, sehingga secara langsung juga akan berdampak kepada perekonomian di wilayah Kabupaten Cirebon,” pungkas Roswita. CM
(srf)
Lihat Juga :