Triwulan I/2020, PII Indonesia Catat Penurunan Kewajiban Neto
Jum'at, 26 Juni 2020 - 12:00 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, pada akhir triwulan I/2020, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto USD253,8 miliar atau 22,5% dari produk domestik bruto (PDB). Realisasi itu lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV/2019 yang tercatat sebesar UsD339,4 miliar atau 30,3% dari PDB.
"Penurunan kewajiban neto tersebut dikarenakan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang turun lebih dalam dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," jelas Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Dia melanjutkan, penuruan posisi KFLN terutama didorong oleh penurunan investasi portofolio, sejalan dengan arus keluar modal asing pada triwulan saat laporan dibuat, sebagai dampak peningkatan ketidakpastian global akibat pandemi COVID-19.
"Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I/2020 turun 13,5% (qtq) dari USD712,9 miliar menjadi USD616,4 miliar. Penurunan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh net outflow transaksi investasi portofolio khususnya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan saham," katanya.
(Baca Juga: 2021 Masih Penuh Tantangan, Investor Perlu Mengatur Ulang Strategi Investasi)
Dia menambahkan, penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi atas instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS. "Posisi AFLN menurun terutama didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa," jelasnya.
Dia memerinci, AFLN pada akhir triwulan I/2020 turun 2,9% (qtq) dari USD373,4 miliar pada triwulan sebelumnya menjadi USD362,6 miliar. Selain karena faktor transaksi, penurunan AFLN juga didorong oleh revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia dan penurunan rerata indeks saham di sebagian besar negara penempatan investasi residen.
Terlepas dari itu, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I/2020 relatif terjaga. Hal ini tercermin dari penurunan posisi kewajiban neto PII dibandingkan triwulan sebelumnya. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian. Ke depan, kata Onny, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut pasca COVID-19 didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural.
"Penurunan kewajiban neto tersebut dikarenakan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang turun lebih dalam dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," jelas Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Dia melanjutkan, penuruan posisi KFLN terutama didorong oleh penurunan investasi portofolio, sejalan dengan arus keluar modal asing pada triwulan saat laporan dibuat, sebagai dampak peningkatan ketidakpastian global akibat pandemi COVID-19.
"Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I/2020 turun 13,5% (qtq) dari USD712,9 miliar menjadi USD616,4 miliar. Penurunan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh net outflow transaksi investasi portofolio khususnya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan saham," katanya.
(Baca Juga: 2021 Masih Penuh Tantangan, Investor Perlu Mengatur Ulang Strategi Investasi)
Dia menambahkan, penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi atas instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS. "Posisi AFLN menurun terutama didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa," jelasnya.
Dia memerinci, AFLN pada akhir triwulan I/2020 turun 2,9% (qtq) dari USD373,4 miliar pada triwulan sebelumnya menjadi USD362,6 miliar. Selain karena faktor transaksi, penurunan AFLN juga didorong oleh revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia dan penurunan rerata indeks saham di sebagian besar negara penempatan investasi residen.
Terlepas dari itu, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I/2020 relatif terjaga. Hal ini tercermin dari penurunan posisi kewajiban neto PII dibandingkan triwulan sebelumnya. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian. Ke depan, kata Onny, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut pasca COVID-19 didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural.
(fai)
tulis komentar anda