INSA Kaji Kenaikan Tarif CHC Pelabuhan Tanjung Priok
Selasa, 12 Juli 2022 - 19:45 WIB
JAKARTA - DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) bersama stakeholder kepelabuhanan lainnya mengkaji usulan penyesuaian tarif container handling charge (CHC) muatan ekspor impor dan domestik di Pelabuhan Tanjung Priok. INSA memahami usulan yang disampaikan oleh PT Pelindo selaku operator Pelabuhan Tanjung Priok terkait penyesuaian tarif CHC, sebab belum pernah ada perubahan tarif dalam enam tahun terakhir.
“Mengingat bahwa tarif yang lama sudah berlaku selama enam tahun, maka INSA dapat memahami usulan penyesuaian tersebut, namun besaran tarif haruslah dipelajari terlebih dahulu sebelum disepakati,” kata Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto, Selasa (12/07/2022).
Carmelita melanjutkan, para stakeholder kepelabuhanan telah mengadakan diskusi untuk mencapai kesepakatan usulan penyesuain tarif CHC di Pelabuhan Priok dalam beberapa pekan terakhir. "Dalam melakukan kajian dan diskusi untuk mencapai kesepakatan ini, INSA selaku wadah pelaku usaha pelayaran nasional juga melibatkan para pelaku usaha pelayaran anggotanya," tambahnya.
Menurutnya, jika seluruh pihak telah mencapai kesepakatan, nantinya usulan tersebut akan diajukan kepada pemerintah, untuk selanjutnya dilakukan sosialisasi sebelum tarif baru diberlakukan. “Kesepakatan untuk muatan dalam negeri telah dicapai pada akhir pekan lalu, sedangkan untuk angkutan ekspor dan impor, kami masih terus melakukan diskusi dan kajian,” terang Carmelita.
“Mengingat bahwa tarif yang lama sudah berlaku selama enam tahun, maka INSA dapat memahami usulan penyesuaian tersebut, namun besaran tarif haruslah dipelajari terlebih dahulu sebelum disepakati,” kata Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto, Selasa (12/07/2022).
Carmelita melanjutkan, para stakeholder kepelabuhanan telah mengadakan diskusi untuk mencapai kesepakatan usulan penyesuain tarif CHC di Pelabuhan Priok dalam beberapa pekan terakhir. "Dalam melakukan kajian dan diskusi untuk mencapai kesepakatan ini, INSA selaku wadah pelaku usaha pelayaran nasional juga melibatkan para pelaku usaha pelayaran anggotanya," tambahnya.
Menurutnya, jika seluruh pihak telah mencapai kesepakatan, nantinya usulan tersebut akan diajukan kepada pemerintah, untuk selanjutnya dilakukan sosialisasi sebelum tarif baru diberlakukan. “Kesepakatan untuk muatan dalam negeri telah dicapai pada akhir pekan lalu, sedangkan untuk angkutan ekspor dan impor, kami masih terus melakukan diskusi dan kajian,” terang Carmelita.
(nng)
tulis komentar anda