Kejahatan Siber Marak, Amankan Dompet dari Modus Pengelabuan

Kamis, 14 Juli 2022 - 21:21 WIB
“Penyalahgunaan data pribadi bisa berupa tindak pidana maupun pencemaran nama baik. Jika data pribadi kita disalahgunakan, kita bisa melapor ke bank, pihak penyedia dompet digital, polisi, BI dan OJK, atau tulis surat pembaca,” saran dia.

Baca juga: Waspada Kejahatan Rekayasa Sosial, Kenali 4 Modus Soceng

Lebih lanjut, Relawan TIK provinsi Bali Ni Kadek Dwi Febriani mengatakan, setiap orang bisa menjaga identitas digitalnya dengan cara memilih menggunakan identitas asli, mengamankan identitas utama yakni alamat surel, serta mengonsolidasikan identitas digital dari berbagai platform yang dimiliki. Tips lain yaitu dengan memeriksa apakah surel pernah bocor dengan menggunakan berbagai tools, salah satunya periksadata.com.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Siberkreasi, diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif di era industri 4.0.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!