Kabar Soal Simplikasi Tarif Meningkat, Pelaku Industri Gelisah

Jum'at, 15 Juli 2022 - 11:30 WIB
"Ini terutama dari sisi tenaga kerja yang cepat atau lambat akan kehilangan lapangan pekerjaan. Mau tidak mau, golongan yang dihilangkan layernya harus naik ke golongan atasnya akibat peraturan, bukan karena kemampuan dan penambahan produksi," kata dia.

Baca Juga: Siap-siap Mbah! Harga Rokok Klobot Bakal Naik

Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Hendrawan Supratikno menambahkan, pihaknya sedang melakukan penelaahan tentang cukai tembakau. "Dua fokus utama yaitu tata kelola pengadaan pita cukai yang dikerjakan konsorsium tiga perusahaan dan layerisasi tarif cukai," kata dia.

Menurutnya, Kemenkeu tak boleh terburu-buru dalam menerapkan kebijakan simplifikasi tersebut. "UMKM tetap harus dilindungi dari tekanan regulasi, termasuk dari dampak negatif oligopolisasi industri rokok. Terkait simplifikasi, masih terus dikaji, itu ranah kebijakan. Kami melihatnya dari sudut tata kelola dan akuntabilitas kontrolnya," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!