Gelombang ke-37 Kartu Prakerja Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya!
Senin, 18 Juli 2022 - 08:54 WIB
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK), yang menjadi penerima kartu prakerja.
Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 37:
- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang Anda gunakan.
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.
- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi.
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK), yang menjadi penerima kartu prakerja.
Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 37:
- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang Anda gunakan.
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.
- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi.
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka.
tulis komentar anda