Menghidupi 20 Juta Orang, Hilirisasi Kelapa Sawit Terus Didorong
Senin, 18 Juli 2022 - 17:12 WIB
Kemenperin terus memacu industri hilir pengolahan kelapa sawit untuk menghasilkan berbagai produk turunan yang berkualitas dan berdaya saing. Langkah ini perlu didukung ketersediaan bahan baku serta ditopang dengan penggunaan teknologi dan pemanfaatan inovasi terkini, sehingga produk hilir dapat diterima oleh konsumen global.
“Pada 2011, hanya terdapat 54 jenis produk hilir kelapa sawit yang kita produksi. Sedangkan, saat ini sudah ada 168 jenis produk hilir kelapa sawit yang telah mampu kita produksi oleh industri di dalam negeri. Artinya, selama 11 tahun ini peningkatannya sudah tiga kali lipat lebih,” ungkapnya.
Beragam produk turunan kelapa sawit tersebut, antara lain untuk keperluan sektor pangan seperti minyak goreng, fitofarmaka/nutrisi, bahan kimia/oleokimia, hingga bahan bakar terbarukan/biodiesel FAME.
"Jadi, industri pengolahan sawit beperan strategis dalam mengoptimalkan penyerapan Tandan Buah Segar (TBS),” ujarnya.
Kelancaran operasional pabrik kelapa sawit sangat berpengaruh terhadap aktivitas sektor perkelapasawitan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir, termasuk dengan diharapkan pabrik kelapa sawit dapat beroperasi kembali secara normal.
Berdasarkan UU No 39/2014, bidang usaha ekstraksi minyak kelapa sawit (pabrik kelapa sawit penghasil CPO) dengan KBLI 10431 (Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit) masih merupakan kewenangan pembinaan Kementerian Pertanian, yang diakomodasi melalui penerbitan Izin Usaha Perkebunan Terintegrasi Pengolahan (IUP-P).
“Pada 2011, hanya terdapat 54 jenis produk hilir kelapa sawit yang kita produksi. Sedangkan, saat ini sudah ada 168 jenis produk hilir kelapa sawit yang telah mampu kita produksi oleh industri di dalam negeri. Artinya, selama 11 tahun ini peningkatannya sudah tiga kali lipat lebih,” ungkapnya.
Beragam produk turunan kelapa sawit tersebut, antara lain untuk keperluan sektor pangan seperti minyak goreng, fitofarmaka/nutrisi, bahan kimia/oleokimia, hingga bahan bakar terbarukan/biodiesel FAME.
"Jadi, industri pengolahan sawit beperan strategis dalam mengoptimalkan penyerapan Tandan Buah Segar (TBS),” ujarnya.
Kelancaran operasional pabrik kelapa sawit sangat berpengaruh terhadap aktivitas sektor perkelapasawitan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir, termasuk dengan diharapkan pabrik kelapa sawit dapat beroperasi kembali secara normal.
Berdasarkan UU No 39/2014, bidang usaha ekstraksi minyak kelapa sawit (pabrik kelapa sawit penghasil CPO) dengan KBLI 10431 (Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit) masih merupakan kewenangan pembinaan Kementerian Pertanian, yang diakomodasi melalui penerbitan Izin Usaha Perkebunan Terintegrasi Pengolahan (IUP-P).
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda