Pacu Digitalisasi Perpajakan, Mulai 2024 Bayar Pajak Akan Serba Online

Rabu, 20 Juli 2022 - 09:02 WIB
Digitalisasi perpajakan akan mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran pajak. Foto/pexels/nataliya vaitkevich
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menargetkan sistem administrasi perpajakan yang seluruhnya berbasis digital dapat diterapkan dan digunakan oleh masyarakat mulai awal 2024.

“Harapannya di 2024 nanti awal tahun sistem administrasi perpajakan yang baru dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam Perayaan Hari Pajak, dikutip Rabu (20/7/2022).



Dia menuturkan, pihaknya kini terus melakukan perbaikan pelayanan kepada wajib pajak (WP) termasuk melalui elektronifikasi dan digitalisasi.

Baca juga: Bayar Pajak Kian Mudah, 19 Juta NIK Sudah Terdaftar jadi NPWP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!