Kementan Lakukan 5.373 Tindakan Karantina dalam 1,5 Tahun, Ini Rinciannya

Kamis, 21 Juli 2022 - 22:23 WIB
Petugas memusnahkan sejumlah bibit tanaman ilegal di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (Barantan), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/2/2021). Foto/MPI/Muchtamir Zaide
JAKARTA - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan bahwa dalam kurun waktu lebih dari satu tahun telah melakukan 5.373 tindakan karantina . Jumlah tersebut merupakan akumulasi tindakan sepanjang 2021 hingga Juni 2022.

Kepala Barantan Bambang menjelaskan, tindakan yang dilakukan berupa penahanan, penolakan, hingga pemusnahan terhadap produk-produk pertanian maupun peternakan.



"Sesuai dengan amanah perundang-undangan perkarantinaan, tugas Barantan adalah menjaga kelestarian sumber daya hayati Tanah Air," ujarnya dalam konferensi pers di Kantornya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Tekan Penyebaran PMK, Kementan Wajibkan Hewan Ternak Masuk Karantina 14 Hari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!