Kementan Lakukan 5.373 Tindakan Karantina dalam 1,5 Tahun, Ini Rinciannya

Kamis, 21 Juli 2022 - 22:23 WIB
Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan risiko masuk dan keluarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan karantina, status dan tingkat penyebaran penyakit, kelestarian sumber daya alam hayati hewan dan tumbuhan.

"Ke depan seiring dengan peningkatan lalu lintas komoditas pertanian, diharapkan Barantan dapat hadir di setiap titik border negeri," kata Bambang.

Lebih lanjut Bambang memaparkan tugasnya adalah mencegah masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan karantina yang berbahaya bagi kelestarian sumber daya alam (SDA) hayati.

Selain itu, Barantan juga memiliki tugas dalam mengawasi keamanan dan mengendalikan mutu pangan dan pakan asal produk pertanian. Termasuk dalam hal ini mencegah masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kukuk (PMK) ke Indonesia.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More