Kementan Lakukan 5.373 Tindakan Karantina dalam 1,5 Tahun, Ini Rinciannya

Kamis, 21 Juli 2022 - 22:23 WIB
Secara rinci penindakan perkarantinaan tersebut terdiri dari penahanan sebanyak 1.165 kali, penolakan 957 kali, pemusnahan sebanyak 359 kali.

Adapun jumlah penegakan hukum (P21) sepanjang tahun 2021 sebanyak 9 kasus, sedangkan tahun 2022 yang tercatat hingga bulan Maret hanya 1 kasus.

Bambang mengatakan tindakan Karantina tersebut dilakukan di 50 unit pelaksana teknis operasional yang berada di 326 wilayah kerja.

Menurut dia, Karantina Pertanian dalam menjalankan tugasnya berada di pintu pemasukan dan pintu pengeluaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Tak Ada Karantina, Kesehatan Jamaah Haji Dipantau 21 Hari Usai Tiba di Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!