Penyaluran Pinjaman dari Fintech Lending Lampaui Rp380 Triliun per Mei 2022
Jum'at, 22 Juli 2022 - 18:00 WIB
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat sejak 2017 hingga Mei 2022 jumlah pinjaman yang telah disalurkan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending sebesar Rp380,18 triliun. Adapun jumlah peminjamnya mencapai 83,15 juta, baik entitas maupun individu.
"Per Mei, kalau kita lihat dari awal berdirinya industri ini dari 2017, total borrower ada 83,15 juta," ungkap Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko dalam Media Press Club, Jumat (22/7/2022).
Dia melanjutkan, untuk tahun 2022 ini, tercatat hingga bulan Mei jumlah pinjaman mencapai Rp125 triliun. "Angka ini tumbuh 50% dari tahun lalu. Kalau tahun lalu, full year tahun 2021 adalah Rp82 triliun. Sekarang di bulan Mei saja sudah tumbuh 50% lebih," terangnya.
Dia berharap hingga akhir tahun angkanya akan terus tumbuh hingga menembus dua digit terutama dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang baru.
"POJK yang baru saya rasa merupakan penambah legitimasi dan keyakinan dari OJK terkait dengan industri peer to peer lending ini," pungkasnya.
Sebelumnya, OJK menyampaikan bahwa kinerja sektor industri keuangan non-bank (IKNB) dalam lima tahun terakhir terpantau baik.
Meskipun pandemi Covid-19 memengaruhi pertumbuhan ekonomi global termasuk di Indonesia, aset IKNB tumbuh positif khususnya pembiayaan pada fintech peer-to-peer lending atau lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol).
Menurut laporan OJK, Senin (11/7/2022), hingga Mei 2022, pinjol semakin diminati sebagai sumber untuk memperoleh pendanaan.
Sejak 2018, total pertumbuhannya mencapai 697%. "Pada Mei 2022, pembiayaan melalui fintech lending mencapai Rp40 triliun," tulis OJK.
"Per Mei, kalau kita lihat dari awal berdirinya industri ini dari 2017, total borrower ada 83,15 juta," ungkap Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko dalam Media Press Club, Jumat (22/7/2022).
Dia melanjutkan, untuk tahun 2022 ini, tercatat hingga bulan Mei jumlah pinjaman mencapai Rp125 triliun. "Angka ini tumbuh 50% dari tahun lalu. Kalau tahun lalu, full year tahun 2021 adalah Rp82 triliun. Sekarang di bulan Mei saja sudah tumbuh 50% lebih," terangnya.
Dia berharap hingga akhir tahun angkanya akan terus tumbuh hingga menembus dua digit terutama dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang baru.
"POJK yang baru saya rasa merupakan penambah legitimasi dan keyakinan dari OJK terkait dengan industri peer to peer lending ini," pungkasnya.
Sebelumnya, OJK menyampaikan bahwa kinerja sektor industri keuangan non-bank (IKNB) dalam lima tahun terakhir terpantau baik.
Meskipun pandemi Covid-19 memengaruhi pertumbuhan ekonomi global termasuk di Indonesia, aset IKNB tumbuh positif khususnya pembiayaan pada fintech peer-to-peer lending atau lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol).
Menurut laporan OJK, Senin (11/7/2022), hingga Mei 2022, pinjol semakin diminati sebagai sumber untuk memperoleh pendanaan.
Sejak 2018, total pertumbuhannya mencapai 697%. "Pada Mei 2022, pembiayaan melalui fintech lending mencapai Rp40 triliun," tulis OJK.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda