Penyaluran Pinjaman dari Fintech Lending Lampaui Rp380 Triliun per Mei 2022

Jum'at, 22 Juli 2022 - 18:00 WIB
Baca juga: Pinjol Sudah Gerojok Pelaku Usaha Cilik Rp13,2 Triliun

Sebelumnya, OJK menyampaikan bahwa kinerja sektor industri keuangan non-bank (IKNB) dalam lima tahun terakhir terpantau baik.

Meskipun pandemi Covid-19 memengaruhi pertumbuhan ekonomi global termasuk di Indonesia, aset IKNB tumbuh positif khususnya pembiayaan pada fintech peer-to-peer lending atau lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol).

Menurut laporan OJK, Senin (11/7/2022), hingga Mei 2022, pinjol semakin diminati sebagai sumber untuk memperoleh pendanaan.

Sejak 2018, total pertumbuhannya mencapai 697%. "Pada Mei 2022, pembiayaan melalui fintech lending mencapai Rp40 triliun," tulis OJK.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!