Asosiasi Pinjol Bakal Didik Debt Collectornya Lebih Beretika
Sabtu, 23 Juli 2022 - 16:00 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia ( AFPI ) Kuseryansyah mengatakan akan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta mendorong praktik penagihan yang beretika.
Pelatihan dan sertifikasi tersebut nantinya dilakukan untuk penyelenggara fintech khususnya komisaris, direksi, dan pemegang saham. Selain itu, tenaga penagih dan customer service juga akan dilakukan sertifikasi.
"Hal ini dilakukan dengan memastikan para anggota AFPI melakukan praktik bisnis yang beretika, sesuai pedoman perilaku AFPI yang berkomitmen tinggi terwujudnya perlindungan konsumen secara maksimal," terang Kuseryansyah dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (23/7/2022).
Dia mengungkapkan pelatihan dan sertifikasi terhadap tenaga penagihan telah terasa dampaknya. Hal itu terlihat dari data pengaduan yang masuk ke AFPI melalui website yang mengalami tren penurunan pengaduan.
"Pengaduan terverifikasi per Mei 2022 tercatat 165 pengaduan, angka ini lebih kecil dari April yang masih 182 pengaduan, bahkan Maret sebanyak 221 pengaduan," paparnya.
Menurutnya, pengaduan yang dimaksud terbagi dua jenis, yakni pengaduan terkait penagihan tidak beretika dan pengaduan lainnya.
Baca Juga
Pelatihan dan sertifikasi tersebut nantinya dilakukan untuk penyelenggara fintech khususnya komisaris, direksi, dan pemegang saham. Selain itu, tenaga penagih dan customer service juga akan dilakukan sertifikasi.
"Hal ini dilakukan dengan memastikan para anggota AFPI melakukan praktik bisnis yang beretika, sesuai pedoman perilaku AFPI yang berkomitmen tinggi terwujudnya perlindungan konsumen secara maksimal," terang Kuseryansyah dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (23/7/2022).
Dia mengungkapkan pelatihan dan sertifikasi terhadap tenaga penagihan telah terasa dampaknya. Hal itu terlihat dari data pengaduan yang masuk ke AFPI melalui website yang mengalami tren penurunan pengaduan.
"Pengaduan terverifikasi per Mei 2022 tercatat 165 pengaduan, angka ini lebih kecil dari April yang masih 182 pengaduan, bahkan Maret sebanyak 221 pengaduan," paparnya.
Baca Juga
Menurutnya, pengaduan yang dimaksud terbagi dua jenis, yakni pengaduan terkait penagihan tidak beretika dan pengaduan lainnya.
(uka)
tulis komentar anda