Komisi VII DPR Setujui Asumsi Makro Kementerian ESDM

Senin, 29 Juni 2020 - 12:27 WIB
Asumsi makro untuk Kementerian ESDM dalam RABN 2021 disetujui oleh Komisi VII DPR. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Komisi VII DPR menyetujui asumsi energi makro dalam RAPBN 2021 yang disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . Asumsi tersebut terdiri dari harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price), lifting migas, volume BBM dan elpiji subisidi, cost recovery dan subsidi listrik.

"Maka kami minta persetujuan dengan Bapak-Ibu apakah asumsi dasar bisa disetujui? Disetujui," ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Senin (29/6/2020).

Adapun rincian asumsi makro tersebut, harga minyak mentah Indonesia pada 2021 berkisar USD42-45 per barel. Kemudian, lifting minyak bumi dan gas ditetapkan sebesar 1,68 juta-1,72 juta barel setara minyak per hari.



(Baca Juga: Anggaran Prioritas Dipotong, DPR Sentil Menteri ESDM)

Untuk volume BBM bersubsidi ditetapkan sebanyak 15,79-18,30 juta kiloliter (KL), dengan subsidi solar pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp500 per liter. Sementara, volume elpiji 3 kilogram 7,5-7,8 juta metrik ton.

Sedangkan anggaran cost recovery pada 2021 ditetapkan berkisar USD7,5-8,5 miliar. Lalu, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp50,47-54,55 triliun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan terkait pembahasan yang belum dibahas ataupun belum terjawab seperti premium, akan dilanjutkan dalam bentuk jawaban tertulis. "Mudah-mudahan angka ini bisa menjadi acuan dalam nota keuangan 2021," katanya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More