Komisi VII DPR Setujui Asumsi Makro Kementerian ESDM
Senin, 29 Juni 2020 - 12:27 WIB
Asumsi makro untuk Kementerian ESDM dalam RABN 2021 disetujui oleh Komisi VII DPR. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Komisi VII DPR menyetujui asumsi energi makro dalam RAPBN 2021 yang disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . Asumsi tersebut terdiri dari harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price), lifting migas, volume BBM dan elpiji subisidi, cost recovery dan subsidi listrik.
"Maka kami minta persetujuan dengan Bapak-Ibu apakah asumsi dasar bisa disetujui? Disetujui," ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Senin (29/6/2020).
Adapun rincian asumsi makro tersebut, harga minyak mentah Indonesia pada 2021 berkisar USD42-45 per barel. Kemudian, lifting minyak bumi dan gas ditetapkan sebesar 1,68 juta-1,72 juta barel setara minyak per hari.
(Baca Juga: Anggaran Prioritas Dipotong, DPR Sentil Menteri ESDM)
"Maka kami minta persetujuan dengan Bapak-Ibu apakah asumsi dasar bisa disetujui? Disetujui," ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Senin (29/6/2020).
Adapun rincian asumsi makro tersebut, harga minyak mentah Indonesia pada 2021 berkisar USD42-45 per barel. Kemudian, lifting minyak bumi dan gas ditetapkan sebesar 1,68 juta-1,72 juta barel setara minyak per hari.
(Baca Juga: Anggaran Prioritas Dipotong, DPR Sentil Menteri ESDM)
Lihat Juga :